• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Korea Selatan Terjebak Skandal! Penyelidikan Terkait Isu Adopsi Anak Ilegal Mengguncang Publik

img

Healthcare.biz.id Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Disini saya akan mengupas informasi menarik tentang Skandal, Penyelidikan, Isu Adopsi Anak, Korea Selatan, Isu Sosial. Artikel Ini Membahas Skandal, Penyelidikan, Isu Adopsi Anak, Korea Selatan, Isu Sosial Korea Selatan Terjebak Skandal Penyelidikan Terkait Isu Adopsi Anak Ilegal Mengguncang Publik Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Penyelidikan baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah Korea Selatan telah 'mengirimkan' setidaknya 170.000 anak dan bayi ke luar negeri. Dalam konteks ini, pemerintah memulai program adopsi transnasional yang dikelola oleh lembaga swasta. Lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan yang luas berkat undang-undang adopsi khusus. Namun, tanpa adanya regulasi yang jelas dari pemerintah mengenai biaya, lembaga-lembaga Korea mengenakan biaya yang sangat besar dan seringkali meminta 'sumbangan', yang telah mengubah adopsi menjadi sebuah 'industri yang berorientasi pada laba'.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa kekurangan pengawasan dari pemerintah menjadi penyebab utama praktik ini. Laporan resmi ini dirilis pada Rabu, 26 Maret 2025, oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang bersifat independen, setelah dimulainya penyelidikan pada tahun 2022. Komisi ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus lainnya, dengan target akhir pada bulan Mei mendatang.

Inger-Tone Ueland Shin, seorang wanita berusia 60 tahun, adalah salah satu pemohon yang kasusnya ditangani oleh komisi tersebut. Menurutnya, terjadi banyak kelalaian dan tidak adanya peraturan yang konsisten dari pemerintah. Laporan itu menyatakan, Memfasilitasi adopsi antarnegara dalam skala besar tanpa prosedur pengawasan yang memadai adalah salah satu masalah utama yang teridentifikasi.

Kisah Inger-Tone bermula ketika ia dan pasangannya yang berusia 50-an tahun mengajukan permohonan untuk mengadopsi anak. Sayangnya, mereka ditolak oleh otoritas Norwegia karena dianggap sudah terlalu tua. Penyelidikan mengungkapkan bahwa ada juga kasus-kasus adopsi ilegal yang melibatkan anak-anak dan bayi. Sekitar 367 anak angkat yang dikirim ke luar negeri telah mengajukan petisi yang menuduh adanya penipuan dalam proses adopsi.

Tim penyelidik menemukan banyak contoh penipuan, pemalsuan dokumen, hingga pemaksaan dalam proses adopsi. Meski demikian, banyak anak angkat dan orang tua kandung mereka yang masih dibayangi oleh trauma dari pengalaman tersebut. Banyak dari mereka harus menghadapi kenyataan sulit bahkan hingga saat ini,” ungkap laporan tersebut.

Dari 100 petisi yang dianalisis, sekitar 56 di antaranya diakui sebagai korban pelanggaran hak asasi manusia. Kelalaian lainnya dalam proses adopsi mencakup tindakan yang dilakukan tanpa persetujuan dari ibu kandung dan seleksi yang tidak memadai terhadap orang tua angkat. Karena banyak anak angkat memiliki identitas palsu di dokumen mereka, saat ini mereka menemukan kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai keluarga kandung mereka dan mengalami perlindungan hukum yang sangat minim, lanjut laporan tersebut.

Sebagian besar anak-anak yang diadopsi dikirim ke negara-negara Barat, yang memaksa Korea Selatan untuk memperketat proses adopsi. Inger-Tone diadopsi oleh pasangan Norwegia ketika ia berusia 13 tahun, dan kemudian terungkap bahwa proses adopsinya merupakan tindakan ilegal. Pasangan tersebut kemudian melakukan perjalanan ke Korea Selatan dan mengunjungi panti asuhan, di mana mereka memilih Inger-Tone untuk diadopsi.

Setelah memilih Inger-Tone, pasangan itu baru mengajukan permohonan resmi kepada otoritas Norwegia beberapa tahun kemudian. Pihak berwenang setuju untuk memproses permohonan tersebut meskipun mereka menyadari bahwa situasi Inger-Tone adalah ilegal, karena saat itu mereka menganggap bahwa dia tidak memiliki hubungan dengan Korea lagi.

Inger-Tone berbagi pengalamannya dengan BBC, mengungkapkan bahwa ia mengalami kesulitan luar biasa untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan baru di Norwegia. Ia bahkan menuduh bahwa ayah angkatnya melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Itu sangat menyakitkan. Saya merasa tidak dapat berbicara atau mengekspresikan diri, selain terus menangis di malam hari, ujarnya.

Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang korea selatan terjebak skandal penyelidikan terkait isu adopsi anak ilegal mengguncang publik dalam skandal, penyelidikan, isu adopsi anak, korea selatan, isu sosial ini Jangan segan untuk mencari referensi tambahan selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Jika kamu peduli Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - Ini judul website saya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads