Bahaya Tersembunyi: BPOM Ungkap Kandungan Ilegal di Produk Kosmetik yang Bisa Hancurkan Ginjal!
Healthcare.biz.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Di Sesi Ini mari kita diskusikan Kesehatan, Kosmetik, Keamanan Produk, BPOM, Edukasi Masyarakat yang sedang hangat. Artikel Ini Membahas Kesehatan, Kosmetik, Keamanan Produk, BPOM, Edukasi Masyarakat Bahaya Tersembunyi BPOM Ungkap Kandungan Ilegal di Produk Kosmetik yang Bisa Hancurkan Ginjal Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.
Table of Contents
Pada tahun 2013 dan 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah mengeluarkan informasi terkait pelarangan kosmetik merek TABITA. Melalui publikasi yang disebut Public Warning tentang Kosmetik yang Mengandung Bahan Dilarang atau Berbahaya, BPOM menegaskan bahwa produk-produk tersebut mengandung merkuri, bahan yang dapat memicu sejumlah masalah kesehatan.
Merkuri dalam kosmetik dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi pengguna, seperti munculnya perubahan warna kulit yang dikenal sebagai bintik hitam atau ochronosis, serta alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, dan muntah-muntah. Bahkan, dampak yang lebih serius seperti kerusakan ginjal juga dapat terjadi akibat paparan bahan berbahaya ini.
Selanjutnya, kosmetik tersebut juga diketahui mengandung hidrokinon. Bahan ini dapat berpotensi menyebabkan hiperpigmentasi, serta perubahan warna pada kornea dan kuku. Untuk mencegah penggunaan produk yang berbahaya ini, BPOM telah mengambil langkah tegas dengan meminta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menghentikan semua promosi kosmetik merek TABITA dan TABITA GLOW. Disamping itu, organisasi ini juga diminta untuk memblokir semua iklan berkaitan dengan merek tersebut agar tidak lagi dapat dipromosikan.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 9 produk yang terdaftar dengan merek TABITA dan TABITA GLOW telah disemprit karena ditemukan ilegal serta mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon. Salah satu produk yang terdeteksi mencantumkan nama produsen atau importir dari Thailand pada kemasan, sementara produk lainnya tidak mencantumkan asal produsen yang jelas.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, juga menegaskan bahwa tindakan penganalisaan dan penindakan terhadap kosmetik ilegal ini harus dilakukan dengan segera. Dalam sebuah siaran pers pada hari Jumat, 21 Maret 2025, Ikrar menyampaikan bahwa kosmetik merek TABITA dan TABITA GLOW termasuk dalam kategori produk ilegal, karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.
“Tidak ada satupun produk tersebut yang terdaftar di BPOM,” tegas Ikrar. “Produk kosmetik hanya diperbolehkan untuk dipromosikan atau diiklankan jika telah mendapatkan izin edar dari BPOM.” Ini menjadi sebagai pengingat bagi konsumen untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan.
Informasi dan tindakan yang dilakukan oleh BPOM RI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan legalitas produk kosmetik. Dengan pemahaman yang lebih baik, konsumen akan dapat menghindari risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan kosmetik yang tidak terdaftar dan berbahaya.
Penting bagi semua pihak, termasuk pelaku industri kosmetik, untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kebijakan pencegahan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari produk kecantikan yang dapat merugikan.
Dalam menghadapi maraknya produk ilegal, peran serta konsumen menjadi sangat penting. Dengan mengedukasi diri dan melaporkan setiap temuannya kepada pihak berwenang, diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran produk-produk yang membahayakan kesehatan.
BPOM RI terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap produk kosmetik di pasaran. Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati berbagai produk kecantikan dengan aman dan nyaman, tanpa harus khawatir terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan.
Demikianlah bahaya tersembunyi bpom ungkap kandungan ilegal di produk kosmetik yang bisa hancurkan ginjal telah saya uraikan secara lengkap dalam kesehatan, kosmetik, keamanan produk, bpom, edukasi masyarakat Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. silakan share ini. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI